Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Koha Timur
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Koha Timur merupakan lembaga permusyawaratan yang berperan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan di Desa Koha Timur. BPD berfungsi untuk menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa dalam pelaksanaan kebijakan, program, dan anggaran desa. Sebagai representasi masyarakat, anggota BPD Koha Timur dipilih secara demokrasi melalui proses pemilihan atau musyawarah desa. Berikut ini susunan organisasi BPD Desa Koha Timur Periode Tahun 2018-2026.
Ketua : Antonius R. Ratag
Wakil Ketua : Jotje Lilir
Sekretaris : Betsy Tampemawa
Anggota : Agustinus Koraag
Yasinta Oktaviana Sumua
0 Comments:
Posting Komentar