Jumat, 25 April 2025

Badan Permusyawaratan Desa (BPD)

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Koha Timur

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Koha Timur merupakan lembaga permusyawaratan yang berperan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan di Desa Koha Timur. BPD berfungsi untuk menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa dalam pelaksanaan kebijakan, program, dan anggaran desa. Sebagai representasi masyarakat, anggota BPD Koha Timur dipilih secara demokrasi melalui proses pemilihan atau musyawarah desa. Berikut ini susunan organisasi BPD Desa Koha Timur Periode Tahun 2018-2026.
Ketua              Antonius R. Ratag
Wakil Ketua    Jotje Lilir
Sekretaris        Betsy Tampemawa 
 Anggota          Agustinus Koraag 
                        Yasinta Oktaviana Sumua

0 Comments:

Posting Komentar