Tampilkan postingan dengan label Sejarah Desa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sejarah Desa. Tampilkan semua postingan

Selasa, 15 April 2025

Sejarah Desa

KOHA TIMUR

    Nama Desa Koha di ambil dari nama buah jambu Bol atau Jambu Koa yang tumbuh di ujung utara Desa Koha yang sekarang menjadi wilayah Desa Koha Induk. Awal terbentuknya komunitas masyarakat Desa Koha, sebenarnya berawal dari sebagian kecil masyarakat Tateli yang dipimpin oleh warga masyarakat bermarga Rori yang mencoba merintis pemukiman baru mengingat di wilayah pemukiman Desa Tateli banyak terkena penyakit malaria karena topografi Desa Tateli rata dan banyak air, yang merupakan sarang perkembangnya nyamuk malaria.   

    Pemukiman mereka sempat berpindah-pindah dari satu tempat ketempat yang lain di wilayah yang tidak berjauhan dimana tempat pertama diwilayah bagian timur Desa Koha yang dikenal  dengan nama perkebunan Touw Walanda yang sekarang disebut kebun Sendangan mereka diserang penyakit malaria. Karena alasan tersebut mereka  berpindah ke wilayah kebun Aga dan ternyata ditempat tersebut secara adat istiadat tidak cocok karena ada Waruga Opo Pinantik, kemudian mereka kembali ke arah utara yang sekarang menjadi Desa Koha.

    
    Desa Koha Timur Kecamatan Mandolang Kabupaten Minahasa, berdiri pada tanggal 09 Maret 2012 hasil pemekaran dari Desa Koha menjadi 4 (empat) desa yaitu : Desa Koha,  Desa Koha Timur, Desa Koha Barat dan Desa Koha Selatan. Pemekaran ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik serta mempercepat pembangunan di wilayah tersebut. Proses pemekaran ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta pemerintah daerah, yang bersama-sama melihat perlunya pembentukan desa baru demi efisiensi pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat. Setelah melalui proses administratif dan legal yang sesuai dengan peraturan yang berlaku, Desa Koha Timur pun resmi berdiri sebagai desa mandiri.

    Secara geografis, Desa Koha Timur terletak di wilayah yang strategis dengan bentang alam yang mendukung sektor pertanian dan perkebunan sebagai mata pencaharian utama masyarakat. Selain itu, perkembangan infrastruktur dan pendidikan di desa ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan dari waktu ke waktu, sejalan dengan semangat masyarakat untuk terus maju dan berkembang. Dalam kehidupan sosial budaya, masyarakat Desa Koha Timur tetap menjaga nilai-nilai kearifan lokal Minahasa, termasuk adat istiadat, bahasa daerah, serta kegiatan keagamaan yang menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari. Kekompakan dan rasa gotong royong yang tinggi menjadi ciri khas masyarakat di desa ini.
    
    Penduduk Desa Koha Timur terdiri dari beberapa suku, agama dan budaya, namun kondisi masyarakatnya beragam budaya dan latar belakang suku, ras dan golongan agama yang berbeda, tetapi kehidupan kemasyarakat begitu harmonis dimana saling menghormati satu dengan yang lain tercermin dalam aktivitas keseharian masyarakat sangat melekat budaya Minahasa dengan istilah  “Maleo leosan wo ma sawa-sawangan” yang artinya saling menyayangi  dan saling  tolong-menolong.   

    Hukum Tua Pertama adalah Bapak Adejonas Reymond Rorie, SE sebagai pelaksana tugas  selama (empat) tahun  4 (empat)  bulan. Karena keikut sertaan dalam pencalonan Hukum Tua periode 2017 sampai 2022 maka untuk sementara dijabat oleh Sekretaris Desa Alex Christian Datu, SE  sebagai pelaksana tugas Hukum Tua selama 25 hari. Pada tanggal    12 Agustus Tahun 2016 Bapak Adejonas R. Rorie,SE bersama Hukum Tua desa Koha lainnya  dilantik oleh Bupati Minahasa      Drs. Jantje Wowiling Sajow, M.Si di Aula Santu Yosep Koha  karena terpilih sebagai Hukum Tua definitif periode 2016 sampai 2022. Selanjutnya, pada tahun 2023, Ibu Serliana S. Longdong, A.Md.,Keb, ditunjuk oleh Bupati Minahasa sebagai pelaksana tugas Hukum Tua  hingga sekarang.   
    
    Dengan sejarah yang berakar kuat serta semangat kebersamaan yang terus terjaga, Desa Koha Timur kini terus berkembang menjadi desa yang berdaya saing dan berkontribusi dalam pembangunan daerah di Kabupaten Minahasa.

Daftar Nama  Hukum Tua Desa Koha Timur dari masa kemasa
1. Adejonas Raymond Rori,SE (Plt) Hukum Tua   Tahun 2012-2016 (Pejabat)
2. Alex Christian L. Datu,SE (Plt) Hukum Tua  persiapan pemilihan hukum tua 26 Juli tahun 2016
3. Adejonas Raymond Rori,SE Hukum Tua terpilih periode 2017-2022
4. Serliana S. Longdong,A.Md.Keb (Plt) Hukum Tua Maret Tahun 2023 s/d sekarang


Daftar Nama Sekretaris Desa Koha Timur
1. Hendrikus  Solum periode Tahun 2012-2015
2. Alex Christian L. Datu,SE  periode Agustus Tahun 2015- Maret 2023
4. Fransiskus A.K Kaunang, S.Si  periode April Tahun 2023-2024 
5. Royke Steven Rori periode Tahun 2024 s/d sekarang

Daftar Nama BPD Desa Koha Timur
Periode Tahun 2012 s.d 2017
1. Jost Xaverius Koraag (Ketua)
2. Herman Merung (Wkl Ketu)
3. Joppy J. Giroth ( Sekretaris)
4.  
5.
Catatan. Ketua berhalangan tetap di ganti Herman Merung

Periode Tahun 2018 s/d 2023
1. Herman Merung ( Ketua)
2. Antonius Rudy Ratag (Wkl Ketua)
3. Joppy J. Giroth (Sekretaris)
4. Telly Rimper
5.

Periode Tahun 2023 s/d 
1. Antonius Rudy Ratag
2. 
3. Betsy Tampemawa
4.